General Affair atau bagian umum merupakan bagian
dari suatu perusahaan yang bertugas untuk mendukung perusahaan dalam
menjalankan operasionalnya dengan mengurusi segala urusan rumah tangga
perusahaan. Sekilas tugas General Affair beberapa bagian sama dengan
tugas di bagian HRD atau Personalia, maka di suatu perusahaan sering HRD
atau Personalia digabungkan menjadi satu bagian/divisi/departemen,
namun banyak di perusahaan besar mereka terpisah.
Adapun tugas dari General Affair secara inti adalah :
Adapun tugas dari General Affair secara inti adalah :
- Sebagai perwakilan perusahaan untuk menjalin hubungan baik kepada pihak eksternal seperti pihak Pemda,Pemkab,Kecamatan,Kepolisan,Muspika dan lain-lain.
- Memenuhi semua kebutuhan operasional pada internal perusahaan,seperti penyediaan ATK untuk karyawan, pengajuan perawatan kendaraan dan lain-lain.
- Menjaga,mendata dan merawat seluruh asset perusahaan.
- Pengurusan dokumen-dokumen untuk kepentingan internal perusahaan, seperti pegurusan izin perpanjangan kerja karyawan warga negara asing di Imigrasi.